AKUNTANSI
ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Sering kita bertanya-tanya bagaimana bentuk akuntansi di
Indonesia? Kalau kita melihat realitas didalam praktik ekonomi akuntansi
masyarakat kita, hampir seluruh kegiatan akuntansi Indonesia merupakan
hasil adaptasi dari negara barat. Akuntansi konvensional (Barat) di Indonesia
bahkan telah diadaptasi tanpa perubahan berarti. Hal ini dapat dilihat dari
sistem pendidikan, standar, dan praktik akuntansi di lingkungan bisnis.
Kurikulum, materi dan teori yang diajarkan di Indonesia adalah akuntansi pro
Barat. Semua standar akuntansi berinduk pada landasan teoritis dan teknologi
akuntansi IASC (International Accounting Standards Committee). Indonesia bahkan
terang-terangan menyadur Framework for the Preparation and Presentation of
Financial Statements IASC, dengan judul Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian
Laporan Keuangan dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang dikeluarkan Ikatan
Akuntansi Indonesia (IAI).
Berdasarkan yang kita lihat, semua aktivitas dan sistem
akuntansi juga diarahkan untuk memakai sistem akuntansi Barat. Konsekuensinya
akuntansi sekarang menjadi menara gading dan sulit sekali menyelesaikan
masalah lokalitas. Akuntansi hanya mengakomodasi kepentingan ”market” (pasar
modal) dan tidak dapat menyelesaikan masalah akuntansi untuk UMKM yang
mendominasi perekonomian Indonesia lebih dari 90%. Hal ini sebenarnya
telah menegasikan sifat dasar lokalitas masyarakat Indonesia.[1]
Padahal bila kita lihat lebih jauh, akuntansi secara
sosiologis saat ini telah mengalami perubahan besar. Akuntansi tidak hanya
dipandang sebagai bagian dari pencatatan dan pelaporan keuangan perusahaan. Akuntansi
telah dipahami sebagai sesuatu yang tidak bebas nilai (value laden), tetapi
dipengaruhi nilai-nilai yang melingkupinya. Bahkan akuntansi tidak hanya
dipengaruhi, tetapi juga mempengaruhi lingkungannya.
Ketika akuntansi tidak bebas nilai, tetapi sarat nilai,
otomatis akuntansi konvensional yang saat ini masih didominasi oleh sudut
pandang Barat, maka karakter akuntansi pasti kapitalistik, sekuler, egois,
anti-altruistik. Ketika akuntansi memiliki kepentingan ekonomi-politik MNC’s
(Multi National Company's) untuk program neoliberalisme ekonomi, maka akuntansi
yang diajarkan dan dipraktikkan tanpa proses penyaringan, jelas berorientasi
pada kepentingan neoliberalisme ekonomi pula.
Pertanyaan lebih lanjut adalah, apakah memang kita tidak
memiliki sistem akuntansi sesuai realitas kita? Apakah masyarakat Indonesia
tidak dapat mengakomodasi akuntansi dengan tetap melakukan penyesuaian sesuai
realitas masyarakat Indonesia? Lebih jauh lagi sesuai realitas masyarakat
Indonesia yang religius? Religiusitas Indonesia yang didominasi 85% masyarakat
Muslim?
Ternyata dalam islam, bukan hanya ilmu agama saja yang
dibicarakan, tetapi ekonomi, politik, social budaya, bahkan ilmu akuntansi juga
dibicarakan dalam literature al-qur’an dan as-sunnah. Selama ini sebagaimana dipahami
banyak kalangan, hanyalah kumpulan norma dan syariah yang lebih
menekankan pada persoalan moralitas. Dan karenanya prinsip-prinsip kehidupan
praktis yang mengatur tata kehidupan modern dalam bertransaksi yang diatur
dalam akuntansi, tidak masuk dalam cakupan agama. Anggapan terhadap akuntansi
Islam (akuntansi yang berdasarkan syariah Islam) wajar saja menjadi pertanyaan
kita. Sama halnya pada masa lalu orang meragukan dan mempertanyakan seperti
apakah ekonomi islam Jika kita mengkaji lebih jauh dan mendalam terhadap sumber
dari ajaran Islam Al-Qur’an maka kita akan menemukan ayat-ayat maupun
hadits-hadits yang membuktikan bahwa Islam juga membahas ilmu akuntansi. Agama
islam diturunkan untuk menjawab setiap persoalan manusia, baik dalam tataran makro
maupun mikro.
Ajaran agama memang harus dilaksanakan dalam segala aspek
dan bidang kehidupan. Dalam pelaksanaannya, ajaran agama harus dicari
relevansinya sehingga dapat mewarnai tata kehidupan budaya, politik, dan
sosial-ekonomi umat. Dengan demikian, agama tidak melulu berada dalam tataran
normatif dan syariah saja. Karena Islam adalah agama amal. Sehingga
penafsirannya pun harus beranjak dari normatif menuju teoritis keilmuan yang
faktual. Eksistensi akuntansi dalam Islam dapat kita lihat dari berbagai bukti
sejarah maupun dari Al- Qur’an.
Dalam Surat Al-Baqarah ayat 282, dibahas masalah muamalah.
Termasuk di dalamnya kegiatan jual-beli, utang-piutang dan sewa-menyewa. Dari
situ dapat kita simpulkan bahwa dalam Islam telah ada perintah untuk melakukan sistem
pencatatan yang tekanan utamanya adalah untuk tujuan kebenaran ( truth),
kepastian ( certainty ), keterbukaan ( accountability ) dan keadilan ( fairness
) antara kedua pihak yang memiliki hubungan transaksi (muamalah).[2]
Wacana Akuntansi Islam dan Akuntansi Konvensional yang
sekarang berkembang adalah sebuah disiplin dan praktik yang dibentuk dan
membentuk lingkungannya. Oleh karena itu, jika akuntansi dilahirkan dalam
lingkungan kapitalis, maka informasi yang disampaikannya pun mengandung
nilai-nilai kapitalis. Kemudian keputusan dan tindakan ekonomi yang diambil
pengguna informasi tersebut juga mengandung nilai-nilai kapitalis. Singkatnya,
informasi akuntansi yang kapitalistik akan membentuk jaringan kuasa yang
kapitalistik juga. Jaringan inilah yang akhirnya mengikat manusia dalam samsara
kapitalisme.dan nilai-nilai yang berkembang dalam masyarakat islam dan barat
terdapat perbedaan yang sangat besar.
Dalam masyarakat Islam terdapat sistem nilai yang
melandasi setiap aktivitas masyarakat, baik pribadi maupun kolektif. Hal ini
tidak ditemukan dalam kehidupan masyarakat barat. Perbedaan dalam budaya dan
sistem nilai ini menghasilkan bentuk masyarakat, praktik, serta pola hubungan
yang berbeda pula . secara umum tujuan akuntansi syariah adalah terciptanya
peradaban bisnis dengan wawasan humanis, emansipatoris, transendental, dan
teologis. Dengan akuntansi syariah, realitas sosial yang dibangun mengandung nilai
tauhid dan ketundukan kepada hukum Allah swt.
B.
Rumusan Masalah
1.
Dapat menjelaskan Sejarah Akuntansi Islam?
2.
Dapat Menggambarkan Prinsip Umum Akuntansi Islam?
C.
Tujuan Masalah
1.
Untuk mengetahui bagaimana Sejarah Akuntansi Islam.
2.
Untuk mengetahui Gambaran Prinsip Umum Akuntansi Islam.
D.
Metode penulisan
Metode
yang saya gunakan adalah Metode dengan menggunakan studi pustaka.dan internet.
E.
Sistematika Penulisan
Pertama
: Mencari Buku-buku yang berkaitan dengan Akuntansi Islam
Kedua
: Meringkas bahan-bahan Materi sebagai referensi makalah.
BAB II
AKUNTANSI ISLAM
A.
Pengertian Akuntansi
Dalam dunia usaha, dunia pendidikan, dunia perbankan, dunia
bisnis dan lain jenis usaha tentunya kita sudah tak asing lagi dengan kata
akuntansi.sebagaimana perkembanagan zaman, akuntansi juga mengalami
perkembangan. Akuntansi juga memiliki beberapa pengertian. definisi akuntansi
ini yang selalu berubah mengikuti perubahan dan perkembangan dunia bisnis.
Kata akuntansi berasal dari bahasa Inggris “to account”
yang berarti memperhitungkan atau mempertangung jawabkan dan kata “accountancy”
yang berarti hal-hal yang bersangkutan dengan sesuatu yang dikerjakan oleh
akuntan (accountant).[3]
Definisi akuntansi ini dimuat dalam accounting terminilogy bulletin sebagai berikut :Akuntansi : seperangkat pengetahuan dan fungsi yang berkepentingan dengan masalah pengadaan, pengabsahan, pencatatan, penggolongan dan penyajian secara sistematik informasi yang dapt dipercaya dan berdaya guna tentang transaksi dan peristiwa yang bersifat keuangan yang diperlukan dalam pengelolaan dan pengoperasian suatu unit usaha dan yang diperlukan sebagai dasar penyusunan laporan yang harus disampaikan untuk memenuhi pertanggung jawaban keuangan dan lainya.
Definisi akuntansi ini dimuat dalam accounting terminilogy bulletin sebagai berikut :Akuntansi : seperangkat pengetahuan dan fungsi yang berkepentingan dengan masalah pengadaan, pengabsahan, pencatatan, penggolongan dan penyajian secara sistematik informasi yang dapt dipercaya dan berdaya guna tentang transaksi dan peristiwa yang bersifat keuangan yang diperlukan dalam pengelolaan dan pengoperasian suatu unit usaha dan yang diperlukan sebagai dasar penyusunan laporan yang harus disampaikan untuk memenuhi pertanggung jawaban keuangan dan lainya.
Defenisi akuntansi berikut ini sebagaimana dimuat di dalam statement of
accounting principles board ( 1970) mengatakan bahwa akuntansi adalah kegitan
pengadaan jasa, yang berfungsi sebagai penyedia informasi tentang unit-unit
usaha ekonomi, terutama yang bersifat keuangan unutk selanjutnya sebagai acauan
pengambilan keputusan.
Jadi dari pengertian akuntasi tersebut sebagai untuk mencapai tujuan yaitu memyediakan informasi keuangan badan usaha yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
Jadi dari pengertian akuntasi tersebut sebagai untuk mencapai tujuan yaitu memyediakan informasi keuangan badan usaha yang bermanfaat untuk pengambilan keputusan.
Akuntansi adalah pengukuran, penjabaran, atau pemberian
kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas
pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di
dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintah. Akuntansi adalah seni
dalam mengukur, berkomunikasi dan menginterpretasikan aktivitas keuangan. [4]
Secara luas, akuntansi juga dikenal sebagai "bahasa
bisnis” Akuntansi bertujuan untuk menyiapkan suatu laporan keuangan yang akurat
agar dapat dimanfaatkan oleh para manajer, pengambil kebijakan, dan pihak
berkepentingan lainnya, seperti pemegang saham, kreditur, atau pemilik.
Pencatatan harian yang terlibat dalam proses ini dikenal dengan istilah
pembukuan. Akuntansi keuangan adalah suatu cabang dari akuntansi dimana
informasi keuangan pada suatu bisnis dicatat, diklasifikasi, diringkas,
diinterpretasikan, dan dikomunikasikan. Auditing, satu disiplin ilmu yang
terkait tapi tetap terpisah dari akuntansi, adalah suatu proses dimana
pemeriksa independen memeriksa laporan keuangan suatu organisasi untuk
memberikan suatu pendapat atau opini yang masuk akal tapi tak dijamin
sepenuhnya mengenai kewajaran dan kesesuaiannya dengan prinsip akuntansi
yang berterima umum.
Dengan menelaah pengertian yang umum seperti di atas, maka
akuntansi islam dapat di defenisikan sebagai proses pencatatan, penjabaran, dan
kepastian data dalam suatu usaha yang di bukukan menurut hokum syariat islam
yang menjauhi manipulasi laporannya.
B.
Sejarah Akuntansi Islam
Akuntansi, menurut sejarah konvensional, disebutkan muncul
di Italia pada abad ke-13 yang lahir dari tangan seorang Pendeta Italia bernama
Luca Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et
Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting System”.[5]
Namun apabila kita pelajari “Sejarah Islam” ditemukan bahwa setelah munculnya
Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya
Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur
Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan,
perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan
penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara.
Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah
mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan
sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan Al Quran sebagai kitab
suci umat Islam menganggap masalah ini sebagai suatu masalah serius dengan
diturunkannya ayat terpanjang , yakni surah Al-Baqarah ayat 282 yang
menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi)
penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan
manfaat-manfaatnya, sepertiyang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang harus
dipedomani dalam hal tersebut. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari
sejarah, bahwa ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al
Quran telah diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun lebih dahulu dar Luca
Pacioli yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M
C.
Prinsip Umum Akuntansi Islam
Sebelum
kita bicara lebih lanjut tentang akuntansi islam dan prinsipnya, berikut
penulis sajikan beberapa prinsip akuntansi umum ( konvensional ) yaitu:[6]
1. Entitas (kesatuan usaha)
2. Obyektifitas
3. Cost (atas dasar biaya yang sesungguhnya)
1. Entitas (kesatuan usaha)
2. Obyektifitas
3. Cost (atas dasar biaya yang sesungguhnya)
Adapun prinsip akuntansi islam yang
diaplikasikan dalam operasional ekonomi adalah sebagai berikut:
1. Cost
2. Revenue
3. Matching
4. Objective
5. Disclosure
6. Consistency
7. Materiality
8. Uniformity
9. Comparability
1. Cost
2. Revenue
3. Matching
4. Objective
5. Disclosure
6. Consistency
7. Materiality
8. Uniformity
9. Comparability
Dimana persamaannya bersifat
aksiomatis, sedangkan perbedaannya bersifat pokok yaitu:
Bahwa perlakuan terhadap laba dari sumber yang
(dimungkinkan) haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampur dengan
pokok modal”.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
Mengapa masih dimungkinkan adanya laba dari factor yang diharamkan.
Dan apa saja yang memungkinkan hal tersebut terjadi?
2. Selanjutnya tentang Cadangan Kerugian untuk antisipasi resiko yang ada. Dalam Prinsip Akuntansi Konvensional hal tersebut sangat terinci dalam penghitungan dengan mengesampingkan adanya kemungkinan laba. Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi islam sebaliknya. Sangat memperhitungkan kemungkinan laba berdasarkan nilai tukar yang berlaku sekaligus membentuk cadangan untuk resiko. Dalam bentuk apakah cadangan tersebut ? Berasal darimanakah sumber cadangan resikotersebut?
3. Yang terakhir…(semoga saja) tentang “laba penjualan”.
Di dalam Prinsip Akuntansi islam laba akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum terjual. Tetapi jual beli adalah keharusan untuk menentukan laba. Laba tidak boleh dibagi sebelumadanyatransaksi.
2. Selanjutnya tentang Cadangan Kerugian untuk antisipasi resiko yang ada. Dalam Prinsip Akuntansi Konvensional hal tersebut sangat terinci dalam penghitungan dengan mengesampingkan adanya kemungkinan laba. Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi islam sebaliknya. Sangat memperhitungkan kemungkinan laba berdasarkan nilai tukar yang berlaku sekaligus membentuk cadangan untuk resiko. Dalam bentuk apakah cadangan tersebut ? Berasal darimanakah sumber cadangan resikotersebut?
3. Yang terakhir…(semoga saja) tentang “laba penjualan”.
Di dalam Prinsip Akuntansi islam laba akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum terjual. Tetapi jual beli adalah keharusan untuk menentukan laba. Laba tidak boleh dibagi sebelumadanyatransaksi.
Sedangkan dalam Prinsip Akuntansi Konvensional dinyatakan
bahwa pengakuan laba atas dasar terjadinya transaksi dengan nilai tukar yang
saat itu terjadi.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
kita tidak melihat adanya perbedaan mendasar dalam hal ini. Sama-sama mengharuskan adanya terjadi transaksi untuk pengakuan laba.
Selain
dari sistem operasional yang telah dijelaskan nilai pertanggung jawaban,
keadilan dan kebenaran selalu melekat dalam sistem akuntansi islam.[7]
Ketiga nilai tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar
yang operasional dalam prinsip akuntansi islam. Apa makna yang terkandung dalam
tiga prinsip tersebut? Berikut uraian yang ketiga prinsip yang tedapat dalam
surat Al-Baqarah:282. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban
(accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat
muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum
muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik
mulai dari alam kandungan.. manusia dibebani oleh Allah untuk menjalankan
fungsi kekhalifahan di muka bumi. Inti kekhalifahan adalah menjalankan atau menunaikan
amanah. Banyak ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang proses
pertanggungjawaban manusia sebagai pelaku amanah Allah dimuka bumi. Implikasi
dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa individu yang terlibat dalam praktik
bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan
diperbuat kepada pihak-pihak yang terkait .
Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat
Al-Baqarah ayat 282 mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi.
Prinsip keadilan ini tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan
sosial dan bisnis, tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam
fitrah manusia. Hal ini berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki
kapasitas dan energi untukberbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam
konteks akuntansi, menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah,
secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh
perusahan harus dicatat dengan benar. Misalnya, bila nilai transaksi adalah
sebesar Rp 100 juta, maka akuntansi (perusahan) harus mencatat dengan jumlah
yang sama .Dengan kata lain tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi
perusahaan.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan
selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini
akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran,
kebenaran ini kan dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan
melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam,
nilai-nilai kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam
praktik akuntansi. Secara garis besar, bagaimana nilai-nilai kebenaran
membentuk akuntansi islam dapat diterangkan. Akuntan muslim harus meyakini
bahwa Islam sebagai way of life (Q.S. 3 : 85).Akuntan harus memiliki karakter
yang baik, jujur, adil, dan dapat dipercaya (Q.S. An-Nisa135).Akuntan
bertanggung jawab melaporkan semua transaksi yang terjadi (muamalah) dengan
benar jujur serta teliti, sesuai dengan syariah Islam (Q.S. Al-Baqarah : 7 – 8)
. Dalam penilaian kekayaan (aset), dapat digunakan harga pasar atau harga
pokok. Keakuratan penilaiannya harus dipersaksikan pihak yang kompeten dan independen
(Al-Baqarah : 282). Standar akuntansi yang diterima umum dapat dilaksanakan
sepanjang tidak bertentangan dengan syariah Islam. 6. Transaksi yang tidak
sesuai dengan ketentuan syariah, harus dihindari, sebab setiap aktivitas usaha
harus dinilai halal-haramnya. Faktor ekonomi bukan alasan tunggal untuk
menentukan berlangsungnya kegiatan usaha.
Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya,bahwa al-qur’an menggambar jenis
tansaksi akuntansi islami, yaitu sebagai berikut:
“
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu melakukan utang-piutang
(ber-muamalah tidak secara tunai) untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu
menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya
dengan adil. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah
mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang
itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada
Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika
yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia
sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan
jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di
antaramu). Jika tak ada dua orang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua
orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa
maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi
keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang
itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu,
lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada
tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah muamalahmu itu), kecuali jika
muamalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak
ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila
kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika
kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan
pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha
Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Albaqarah ayat 282)
Mungkin belum banyak orang yang mengetahui bahwa Akuntansi
yang merupakan cabang ilmu ekonomi yang saat ini sangat pesat perkembangannya
disemua sektor baik swasta maupun publik, ternyata konsep dasarnya telah
diperkenalkan oleh Al- Quran, jauh sebelum Lucas Pacioli yang dikenal dengan
bapak akuntansi memperkenalkan konsep akuntasi double-entry book keeping dalam
salah satu buku yang ditulisnya pada tahun 1494. Hal ini dapat dilihat
berdasarkan Surat Al-Baqarah ayat 282 di atas, Allah secara garis besar
telah menggariskan konsep akuntansi yang menekankan pada akuntabilitas.
Tujuan perintah dalam ayat tersebut jelas sekali untuk
menjaga keadilan dan kebenaran yang menekankan adanya pertanggung
jawaban. Dengan kata lain, Islam menganggap bahwa transaksi ekonomi
(muamalah) memiliki nilai urgensi yang sangat tinggi, sehingga adanya
pencatatan dapat dijadikan sebagai alat bukti (hitam di atas putih),
menggunakan saksi (untuk transaksi yang material) sangat diperlukan karena
dikhawatirkan pihak-pihak tertentu mengingkari perjanjian yang telah dibuat.
Untuk itulah pembukuan yang disertai penjelasan dan persaksian terhadap semua
aktivitas ekonomi keuangan harus berdasarkan surat-surat bukti berupa: faktur,
nota, bon kuitansi atau akta notaries untuk menghindari perselisihan antara
kedua belah pihak. Dan tentu saja adanya sistem pelaporan yang komprehensif
akan memantapkan manajemen karena semua transaksi dapat dikelola dengan baik
sehingga terhindar dari kebocoran-kebocoran. Menariknya lagi, penempatan ayat
tersebut sangat relevan dengan sifat akuntansi, karena ditempatkan pada surat
Al-Baqarah yang berarti sapi betina yang sebenarnya merupakan lambang
komoditas ekonomi.
Akuntansi (accounting) dalam bahasa Arab dikenal dengan
istilah al-muhasabah. Dalam konsep Islam, akuntansi termasuk
dalam masalah muamalah, yang berarti dalam masalah muamalah pengembangannya
diserahkan kepada kemampuan akal pikiran manusia.
Pada perkembangan berikutnya, konsep-konsep praktik
akuntansi Islam pada saat ini mulai mengalami kemajuan. Bahkan di Indonesia,
konsep tersebut telah teruji pada saat krisis moneter melanda Indonesia pada
tahun 1998. Hal ini terbukti Bank yang mengunakan konsep akuntansi
syariah ternyata lebih bertahan menghadapi krisis ekonomi, dibandingkan dengan
Bank umum lainnya. Tercatat pada saat ini banyak lembaga-lembaga keuangan
Islam, seperti: Bank Syariah, perusahaan asuransi (takafful), dana reksa
syariah dan leasing syariah.
Adapun prinsip akuntansi syariah yang diperkenalkan oleh
Islam secara garis besarnya adalah sebagai berikut:[9]
q
Transakasi yang menggunakan prinsip bagi hasil seperti mudharabah dan
musyarakah.
q
Transaksi yang menggunakan prinsip jual beli seperti murabahah, salam dan
istishna.
q
Transaksi yang menggunakan prinsip sewa, seperti ijarah
q
Transaksi yang mengunakan prinsip titipan, seperti wadiah
q
Transaksi yang menggunakan prinsip penjaminan, seperti rahn
Karakteristik perbedaan antara prinsip akuntansi islam
dengan akuntansi konvensional adalah akuntansi islam tidak mengenal riba dalam
prakteknya, tidak mengenal konsep time-value of money, uang sebagai alat tukar
bukan sebagai komoditi yang diperdagangkan serta menggunakan konsep bagi
hasil. Hal ini sejalan dengan konsep Islam seperti yang
tercantum dalam Al-Quran (2:275-281), dimana Allah telah menjelaskan tentang
hukum riba dan akibatnya bagi orang yang memakan riba, dan agar terhindar dari
riba dianjurkan menunaikan zakat. Selain itu dalam ayat lain, yang
termaktub dalam surat Al- Baqarah ayat 283. yaitu
‘
jika kamu dalam perjalanan, ( dan
bermuamalah tidak secara tunai ), sedang kamu tidak memperoleh seorang penulis,
maka hendaklah ada barang tanggungan yang di pegang ( olehyang berpiutang ).
Akan tetapi jika kamu mempercayai sebagian yang lain, maka hendaklah yang
dipercayai itu menunaikan amanatnya (hutangnya ) dan hendaklah ia bertaqwa
kepada Allah Tuhannya. Dan janganlah kamu para saksi menyembunyikan persaksian.
Dan barang siapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang
berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
dalam bermuamalah dapat dilakukan dalam perjalanan, dan hal
ini menuntut adanya pembuktian agar suatu waktu hendak penagih memiliki bukti
yang cukup atau adanya barang yang dibawa senilai barang dagangan yang
ditinggalkan (borg).
Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam akuntansi berdasarkan
perspektif Islam adalah dalam rangka menyajikan laporan keuangan secara benar
sehingga diperoleh informasi yang akurat sebagai dasar perhitungan zakat.
Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah akuntansi sebagai bukti tertulis
yang dapat dipertanggug jawabkan dikemudian hari.
Pesan ini mengisyaratkan bahwa Allah senantiasa menganjurkan
untuk bertakwa (takut kepada Allah) dalam menjalankan kegiatan apapun termasuk
dalam menjalankan pekerjaan akuntansi, dan membuktikan bahwa Allah senantiasa
memberi petunjuk dalah hal-hal yang bermanfaat bagi manusia. Terbukti pada saat
Al-Quran diturunkan, kegiatan muamalah belum sekompleks sekarang. Namun
demikian Allah telah mengajarkan untuk melakukan pencatatan
(akuntansi/al-muhasabah), menganjurkan adanya bukti dan kesaksian hingga lahirlah
seperti sekarang ini adanya notaris, pengacara, akuntan dan sebagainya supaya
terhindar dari masalah.
E.
Dalil Akuntansi Menurut Islam
Dari sisi ilmu pengetahuan, Akuntansi adalah ilmu informasi
yang mencoba mengkonversi bukti dan data menjadi informasi dengan cara
melakukan pengukuran atas berbagai transaksi dan akibatnya yang dikelompokkan
dalam account, perkiraan atau pos keuangan seperti aktiva, utang, modal, hasil,
biaya, dan laba (Dapat dilihat dalam Al-Qur’an surat A-Baqarah :282, dan juga
surat asy-syu’ara ayat 181-184)
Kebenaran dan keadilan dalam mengukur (menakar) tersebut,
menurut Dr. Umer Chapra juga menyangkut pengukuran kekayaan, utang, modal
pendapatan, biaya, dan laba perusahaan, sehingga seorang Akuntan wajib mengukur
kekayaan secara benar dan adil. Agar pengukuran tersebut dilakukan dengan
benar, maka perlu adanya fungsi auditing. Dalam Islam, fungsi Auditing ini
disebut “tabayyun” sebagaimana yang dijelaskan dalam Surah Al-Hujuraat ayat 6
yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang
fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak
menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang
menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Kemudian, sesuai dengan perintah Allah dalam Al Quran, kita
harus menyempurnakan pengukuran di atas dalam bentuk pos-pos yang disajikan
dalam Neraca, sebagaimana digambarkan dalam Surah Al-Israa’ ayat 35 yang
berbunyi:
“ dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan
timbanglah dengan neraca yang benar. Itulahyang lebih utama bagimu dan lebih
baik akibatnya”.
Ayat ini tentunya memrintahkan kita untuk berlaku adil dan
jujur dalam setiap transaksi yang kita lakukan.
BAB III
PENUTUP
- Kesimpulan
Sejarah akuntansi konvensional muncul di Italia pada abad
ke-13 yang pertama kali ditemukan oleh seorang Pendeta Italia bernama Luca
Pacioli yang menulis buku “Summa de Arithmatica Geometria et
Propotionalita” dengan memuat satu bab mengenai “Double Entry Accounting
System”.
Namun dengan penelusuran dan penelitian tehadap arus akuntansi dan aplikasinya
di zaman saat pertama perkembangan islam. ditemukan bahwa setelah munculnya
Islam di Semananjung Arab di bawah pimpinan Rasulullah SAW dan terbentuknya
Daulah Islamiah di Madinah yang kemudian di lanjutkan oleh para Khulafaur
Rasyidin terdapat undang-undang akuntansi yang diterapkan untuk perorangan,
perserikatan (syarikah) atau perusahaan, akuntansi wakaf, hak-hak pelarangan
penggunaan harta (hijr), dan anggaran negara.
Rasulullah SAW sendiri pada masa hidupnya juga telah
mendidik secara khusus beberapa sahabat untuk menangani profesi akuntan dengan
sebutan “hafazhatul amwal” (pengawas keuangan). Bahkan di dalam kitab al-qur’an
sendiri dapat kita temukan dalam ayat terpanjangnya yaitu surah Al-Baqarah ayat
282 yang membicarakan hal yang berhubungan dengan akuntansi yang
menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) dalam bermuamalah (bertransaksi)
penunjukan seorang pencatat beserta saksinya, dasar-dasarnya, dan
manfaat-manfaatnya, seperti yang diterangkan oleh kaidah-kaidah hukum yang
harus dipedomani dalam hal tersebut
. Dengan demikian, dapat kita saksikan dari sejarah, bahwa
ternyata Islam lebih dahulu mengenal system akuntansi, karena Al Quran telah
diturunkan pada tahun 610M, yakni 800 tahun jauh lebih dahulu dari Luca Pacioli
yang menerbitkan bukunya pada tahun 1494M.
Dalam akuntansi islam terdapat tiga nilai atau prinsip
akuntansi yang secar umum yaitu pertanggung jawaban, keadilan dan kebenaran
yang selalu melekat dalam sistem akuntansi islam tersebut. Ketiga nilai
tersebut tentu saja sudah menjadi prinsip dasar yang operasional dalam prinsip
akuntansi islam.
. Prinsip pertanggung jawaban, Prinsip pertanggungjawaban
(accountability) merupakan konsep yang tidak asing lagi dikalangan masyarakat
muslim. Pertanggungjawaban selalu berkaitan dengan konsep amanah. Bagi kaum
muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik
mulai dari alam kandungan.
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah bahwa
individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan
pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak
yang terkait .
Prinsip keadilan, jika ditafsirkan lebih lanjut, surat Al-Baqarah ayat 282
mengandung prinsip keadilan dalam melakukan transaksi. Prinsip keadilan ini
tidak saja merupakan nilai penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis,
tetapi juga merupakan nilai inheren yang melekat dalam fitrah manusia. Hal ini
berarti bahwa manusia itu pada dasarnya memiliki kapasitas dan energi untuk
berbuat adil dalam setiap aspek kehidupannya. Dalam konteks akuntansi,
menegaskan, kata adil dalam ayat 282 surat Al-Baqarah, secara sederhana dapat
berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahan harus dicatat
dengan benar.
Prinsip kebenaran, prinsip ini sebenarnya tidak dapat
dilepaskan dengan prinsip keadilan. Sebagai contoh, dalam akuntansi kita kan
selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran laporan. Aktivitas ini
akan dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran,
kebenaran ini dapat menciptakan nilai keadilan dalam mengakui, mengukur dan
melaporkan tansaksi-transaksi dalam ekonomi.
Dengan demikian pengembangan akuntansi Islam, nilai-nilai
kebenaran, kejujuran dan keadilan harus diaktualisasikan dalam praktik
akuntansi.
- Saran
Melihat perkembangan ekonomi dan apalikasinya di dalam
masyarakat nampaknya masih jauh dari nilai-nilai islam. Hal ini terjadi
disebabkan pengaruh ekonomi barat yang berbau kapitalis yang telah
tertanam di gaya hidup ekonmi masyarakat khususnya para pengusaha besar.
Seharusnya kita sebagai mayoritasnya adalah beragama islam adalah wajib
menerapkan sistem ekonomi yang berprinsip syariah islam.
Ekonomi islam tidak akan pernah goyah meskipun diterjang
badai krisis seperti yang telah berlalu. Hal ini justru berbanding terbalik
dengan ekonomi konvensional barat yang hancur oleh krisis itu sendiri. Sebagai
otonomi daerah, Mandailing Natal perlu melakukan penelitian lebih jauh untuk
diterapakannya system ekonomi islam tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Habib, Nazir dan Muhammad Hasanudin. 2008.Islamic Finance
Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ibrahim, Warde 2009. Ensiklopedi Ekonomi dan Perbankan
Syariah. Bandung: Kafa Publish.
Ibrahim, Warde. 2009. Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan
Dan Peransuransian Syariah Di Indonesia, Edisi Revisi, Jakarta: Badan
Penerbit FH UI.
Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj. Andriyadi Ramli. Yogyakarta:
Pustaka Pelajaring.
Karim,Adi
Warman. 1998. Perbankan Syari,ah. Jakarta: Gramedia.
Nasution, Ahmad,SE. 1988. Akuntansi Syari’ah
.Jakarta: Pustaka Sari (Gemala Dewi, 2005. )
Syafri, Sofian Harahap. 2005. Teori Akuntansi.
Jakarta: Raja Grafindo.
[2] Nazir habib dan Muhammad
Hasanudin..Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global.
Terj. Andriyadi Ramli. ( Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008).hal. 15
[5] Nazir habib dan Muhammad Hasanudin.
Islamic Finance Keuangan Islam Dalam Perekonomian Global. Terj.
Andriyadi Ramli. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar. 2008).hal.23